PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggagas gerakan ekoteologi madrasah melalui dua program unggulan: Gerakan Madrasah Mengelola Sampah Sehat dan Berteknologi (Gemmes Berseri) serta Sinergi dan Integrasi Ilmu Guru Madrasah (Sigma).
“Program ekoteologi ini merupakan pendekatan teologis yang menempatkan manusia sebagai khalifah bumi yang wajib menjaga lingkungan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Edison di Padang, Kamis.
Edison mengungkapkan, pihaknya masih menemukan madrasah yang membakar sampah plastik, padahal hal tersebut harus dihentikan karena bertentangan dengan ajaran Islam dan regulasi lingkungan hidup.
“Ekoteologi mengajarkan bahwa menjaga bumi adalah bagian dari ibadah. Membakar sampah tidak hanya melanggar etika lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah,” tegasnya.
Karena itu, Kemenag Sumbar mewajibkan seluruh madrasah di provinsi tersebut melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik paling lambat hingga akhir Desember 2025.
Kemenag juga mendorong kerja sama madrasah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau lembaga pengelola sampah dalam penerapan pengelolaan sampah berkelanjutan.
Dalam waktu dekat, Kanwil Kemenag Sumbar akan menandatangani nota kesepahaman dengan lembaga pengelola sampah terkemuka di Kota Padang sebagai mitra strategis.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Sumbar Hendri Pani Dias menjelaskan bahwa Gemmes Berseri dan Sigma merupakan hasil rumusan program inovatif untuk meningkatkan literasi lingkungan berbasis sains dan nilai-nilai keislaman di madrasah.
“Kami ingin mengubah paradigma. Selama ini madrasah membayar untuk membuang sampah. Setelah ini, madrasah justru harus bisa menghasilkan nilai ekonomi dari sampah,” kata Hendri.
Kedua program tersebut dijadwalkan akan diluncurkan oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar pada 15 November 2025, bertepatan dengan Seminar Wakaf Internasional di Kota Padang. (rdr/ant)






