Kemenparekraf mencatat, hingga akhir 2024 sektor ekonomi kreatif telah menyerap 26,47 juta tenaga kerja, mayoritas berusia di bawah 40 tahun. Sektor ini juga berkontribusi sekitar Rp1.500 triliun atau 7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Untuk memperkuat pertumbuhan tersebut, Kemenparekraf menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga menjalankan berbagai program pelatihan, seperti Gen Matic, Emak-emak Matic, dan program inkubasi Kreatorium, guna menumbuhkan wirausaha kreatif baru.
Kemenparekraf menargetkan terciptanya 26,06 juta pekerja kreatif melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan tersebut. Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045 sebagai panduan strategis jangka panjang pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Sementara itu, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Moh. Edy Mahmud melaporkan tingkat pengangguran per Agustus 2025 mencapai 4,85 persen atau sekitar 7,46 juta orang, turun 4.092 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (rdr/ant)

















