Ia menegaskan sikap keras pemerintah terhadap peredaran barang ilegal, terutama produk asing, sebagai bentuk perlindungan pasar domestik yang menjadi pilar utama arah kebijakan ekonomi nasional.
“Kalau kita buka semua untuk barang produksi asing yang ilegal, pasar kita akan dikuasai asing. Nanti masyarakat kita sendiri yang rugi karena lapangan kerja berkurang,” ujar Purbaya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi nasional memperkuat basis industri domestik (domestic base). Setelah industri tekstil dan garmen dalam negeri menguat, barulah Indonesia akan lebih agresif menembus pasar ekspor.
“Kalau industri kita kuat, daya saing juga akan naik. Baru kita serang pasar luar negeri dengan produk dalam negeri kita,” tegasnya. (rdr/ant)

















