JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melarang dan menindak tegas praktik impor pakaian bekas ilegal dari luar negeri yang masih beredar di pasar domestik.
“Sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (4/11).
Ia menugaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap arus masuk pakaian bekas ilegal, sebagai upaya melindungi serta menghidupkan industri garmen dan tekstil dalam negeri.
Purbaya mengakui banyak pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari bisnis thrifting, namun menurutnya keuntungan tersebut hanya bersifat jangka pendek dan berpotensi mematikan industri tekstil domestik yang menyerap banyak tenaga kerja.
“Kalau saya ubah jadi barang-barang dalam negeri saja dengan peraturan yang sesuai, maka industri domestik bisa hidup. Lapangan kerja meningkat, daya beli masyarakat naik, dan para pedagang juga tetap bisa berusaha,” katanya.
















