Maigus Nasir mengakui tantangan ketersediaan lahan di Kota Padang. Untuk itu, langkah awal yang dilakukan adalah membentuk tim atau satuan tugas (satgas) guna melakukan verifikasi lapangan.
“Kita akan bentuk tim untuk turun langsung mengecek kelayakan lokasi. Satgas ini melibatkan Dinas Koperasi Provinsi, Dinas Koperasi Kota, Dinas Pertanahan, Dinas PU, kecamatan dan kelurahan,” tambahnya.
Selain memanfaatkan aset pemerintah kota, Maigus Nasir menyebut bahwa program ini terbuka untuk penggunaan lahan milik pemerintah provinsi, serta TNI dan Polri. Kolaborasi lintas instansi diharapkan mempercepat realisasi koperasi tersebut.
“Ini spirit baru bagi kita. Tidak hanya aset kota, tetapi bisa juga lahan provinsi, TNI, maupun Polri. Semoga di Kota Padang dapat segera terealisasi,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Dandim 0312/Padang Kol. Inf. Ferry Adianto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Endrizal, kepala OPD terkait, serta seluruh camat se-Kota Padang. (rdr/pr-pdg)
















