Kebijakan pengelolaan agraria yang lebih berkeadilan juga berdampak positif pada program ketahanan pangan nasional.
Merujuk data capaian, hasil dari inventarisasi Kementerian ATR/BPN, terdapat potensi lahan seluas 52.107,97 hektare untuk program ketahanan pangan.
“Kita ingin memastikan tanah tidak hanya menjadi instrumen ekonomi bagi segelintir pihak, tapi juga berfungsi sosial, memberi nilai tambah bagi masyarakat di sekitarnya,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Menurut Menteri Nusron, ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan tanah, namun juga pada dukungan infrastruktur pertanian dan sumber daya manusia (SDM).
“Produktivitas pangan bergantung pada tiga hal utama, yaitu ketersediaan lahan, sistem irigasi yang baik, serta dukungan pupuk dan SDM yang berkualitas,” pungkasnya. (rdr/atrbpn)

















