KABUPATEN SOLOK

Pemkab Solok Bahas Solusi Air Bersih di Nagari Batang Barus dan Koto Gaek Guguak

0
×

Pemkab Solok Bahas Solusi Air Bersih di Nagari Batang Barus dan Koto Gaek Guguak

Sebarkan artikel ini
Pemkab Solok menggelar rapat pembahasan permasalahan air bersih di Batang Barus dan Koto Gaek. (Foto: Diskominfo Kabupaten Solok)

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat membahas permasalahan air bersih di Nagari Batang Barus dan Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, sekaligus membahas kerja sama pemanfaatan sumber air oleh Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah, Jumat (31/10/2025).

Rapat yang digelar di ruang Setda ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Solok H. Candra, Kepala OPD terkait, Direktur Perumda Tirta Solok, Camat Gunung Talang, wali nagari, perwakilan CV. Elma Sentosa Abadi, dan pihak lainnya.

Kepala Bagian Perekonomian, Yossi Agusta, menjelaskan pertemuan ini bertujuan mencari solusi terkait distribusi air bersih yang belum bisa dinikmati 24 jam penuh oleh warga. Selain itu, rapat membahas kerja sama antara Perumda Tirta Solok dan pemilik CV. Elma Sentosa Abadi terkait pemanfaatan air minum selama 20 tahun, yang akan berakhir pada akhir 2025.

Menanggapi hal itu, Wabup H. Candra menekankan bahwa air bersih adalah kebutuhan vital bagi masyarakat, sehingga seluruh pihak harus mencari solusi terbaik untuk pengelolaan dan pemanfaatannya.

“Kami akan sampaikan masukan masyarakat kepada Bupati, agar operasional PDAM berjalan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan 24 jam,” ujar Wabup.

Menurut Wabup, debit air di Kayu Aro sebenarnya cukup untuk kebutuhan Batang Barus, Koto Gaek, dan sekitarnya, bahkan melebihi permintaan. Namun, permasalahannya terletak pada pendistribusian air ke masyarakat.

Sebagai solusi, Wabup mengusulkan pembentukan Satgas Penggunaan Sumber Air yang melibatkan lintas sektor, serta upaya pencarian sumber baru dan pembentukan Peraturan Daerah terkait pemanfaatan sumber air untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang.

Selain itu, Wabup menegaskan tidak ada perjanjian penggunaan air gratis antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan masyarakat sekitar Kayu Aro. Ia meminta PDAM melakukan penertiban distribusi air, termasuk pemasangan water meter di setiap rumah, agar distribusi dapat dikontrol dengan baik. Camat dan wali nagari diminta membantu sosialisasi pemasangan water meter tersebut. (rdr)