PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut tantangan dunia hukum di era digital semakin kompleks, terutama akibat perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan blockchain.
“Memasuki era digital, tantangan hukum menjadi semakin kompleks. Teknologi seperti kecerdasan buatan dan blockchain mulai merambah ke ranah hukum,” ujar Yusril saat memberikan paparan dalam Konferensi Hukum Internasional yang digelar Universitas Andalas (Unand), Padang, Senin (3/11).
Menurut Yusril, kondisi tersebut menuntut sistem peradilan di Indonesia untuk beradaptasi terhadap dinamika digital. Ia mencontohkan langkah Mahkamah Agung yang telah memulai transformasi melalui penerapan sistem e-court dan publikasi daring.
Namun, Yusril menilai bahwa perubahan teknologi perlu diimbangi dengan perubahan pola pikir dan pendekatan yudisial, mengingat munculnya karakteristik baru dalam kasus hukum di dunia digital.

















