10 gram: Rp22.275.000
25 gram: Rp55.562.000
50 gram: Rp111.045.000
100 gram: Rp222.012.000
250 gram: Rp554.765.000
500 gram: Rp1.109.320.000
1.000 gram: Rp2.218.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemungutan pajak resmi. (rdr/ant)
Halaman 2 dari 2

















