JAMBI, RADARSUMBAR.COM – Polres Bungo menetapkan seorang anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang dosen perempuan di perumahan Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (1/11).
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, didampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Minggu (2/11), menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Kabupaten Tebo oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo.
“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota Polri aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolres.
Hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat kekerasan seksual. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa korban diperkosa sebelum dibunuh.
Pelaku berinisial W, anggota Polres Tebo, akhirnya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi. Motif sementara diduga terkait persoalan pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya motif lain.
















