Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp300 ribu sebagai barang bukti.
Pelaku diketahui merupakan mantan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Bukittinggi yang telah dirumahkan beberapa waktu lalu.
Polisi masih menelusuri apakah aksi pemerasan tersebut dilakukan sendiri atau melibatkan pihak lain.
Kasus ini menarik perhatian publik karena terjadi di jantung kota dan menimpa petugas parkir yang bekerja di bawah Pemda.
“Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika pernah mengalami tindakan serupa,” ujar Kompol Anidar. (rdr/ant)

















