BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat, mengamankan seorang pria berinisial C alias SK (42) yang diduga kerap memeras petugas parkir di area Basement Gedung Pasar Ateh, Kota Bukittinggi.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto melalui Kasat Reskrim Kompol Anidar membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami amankan pada Sabtu (1/11) setelah tertangkap tangan mengambil uang dari petugas parkir. Saat ini masih kami periksa untuk mendalami motif dan kemungkinan ada korban lainnya,” kata Kompol Anidar, Minggu (2/11).
Berdasarkan penyelidikan, pelaku diduga hampir setiap hari meminta uang secara paksa dari petugas parkir yang bertugas di lokasi itu. Nominal yang diminta bervariasi, bahkan pada akhir pekan bisa mencapai Rp300 ribu per hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, tak lama setelah C menerima uang dari dua petugas parkir berinisial T dan A. Ia dibekuk saat turun dari mobil di depan Masjid Raya Bukittinggi, usai keluar dari area parkiran gedung.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp300 ribu sebagai barang bukti.
Pelaku diketahui merupakan mantan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Bukittinggi yang telah dirumahkan beberapa waktu lalu.
Polisi masih menelusuri apakah aksi pemerasan tersebut dilakukan sendiri atau melibatkan pihak lain.
Kasus ini menarik perhatian publik karena terjadi di jantung kota dan menimpa petugas parkir yang bekerja di bawah Pemda.
“Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika pernah mengalami tindakan serupa,” ujar Kompol Anidar. (rdr/ant)





