“Ini menunjukkan bahwa ketokohan warga Agam di tingkat nasional tidak diragukan lagi. Kini kami juga berupaya agar Mr Assaat mendapatkan pengakuan sebagai pahlawan nasional,” katanya.
Ia berharap IKB segera menyiapkan dokumen pendukung sesuai ketentuan perundang-undangan agar proses pengusulan dapat segera diterima pemerintah pusat.
Mr Assaat Dt Mudo merupakan tokoh penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Ia dikenal sebagai pejuang kemerdekaan yang pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia Sementara pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS).
Mr Assaat lahir di Banuhampu, Kabupaten Agam, pada 18 September 1904, dan menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia Sementara dari 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950, saat pemerintahan berkedudukan di Yogyakarta. (rdr/ant)

















