Wali Kota Padang ini juga menekankan pentingnya sinergi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Perumda Air Minum.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Fadly Amran mendorong agar Perumda AM mampu mendongkrak profit dan menjadi primadona bagi para investor melalui inovasi dan tata kelola yang transparan.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Padang Didi Aryadi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera bekerja setelah pelantikan ini.
Ia menegaskan, Dewan Pengawas akan memastikan pengawasan rutin terhadap operasional perusahaan, termasuk kegiatan infrastruktur, pengadaan dan operasional, agar berjalan efektif, dan efisien.
“Setelah pelantikan, kami langsung fokus menyelesaikan sejumlah kewajiban Dewan Pengawas. Pertama, penyusunan Rencana Bisnis dan RKAP Tahun 2026 yang harus diserahkan paling lambat 30 November.”
“Dokumen ini akan kami siapkan untuk diserahkan kepada KPM, untuk disetujui sebelum batas waktu tersebut,” tutup Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang itu. (rdr/pr-pdg)

















