Selain penegakan hukum, Prasetyo menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba melalui peran keluarga, lingkungan, dan lembaga pendidikan. Ia juga berharap media massa ikut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Ini fungsi teman-teman pers, bagian dari bagaimana kita memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat. Kalau pakai bahasa gaul, yang masih bersinggungan dengan narkoba itu ndeso, kampungan,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya tren baru penyalahgunaan narkotika menggunakan senyawa berbahaya, seperti ketamin yang dihirup melalui hidung dan etomidate yang dicampur dengan liquid untuk diisap menggunakan pods.
Polri, kata Listyo, kini bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kementerian Kesehatan untuk mencari terobosan hukum agar kedua zat tersebut segera dimasukkan ke dalam daftar penggolongan narkotika dalam RUU Narkotika maupun lampiran Permenkes. (rdr/ant)

















