JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto menghendaki adanya penguatan regulasi guna memastikan upaya pemberantasan narkotika berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
“Bapak Presiden menghendaki bagaimana kita bekerja keras bersama-sama, dari sisi regulasi memastikan pemberantasan narkotika,” ujar Prasetyo di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10).
Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan salah satu program prioritas dalam Astacita yang menempatkan perang terhadap narkotika sebagai agenda penting pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurut Prasetyo, penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang telah berdampak pada lebih dari 3,3 juta orang di Indonesia dan berpotensi merusak generasi muda. Karena itu, Presiden mendorong kolaborasi lintas sektor agar pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Terus terang saja, kita ingin perang dengan masalah narkoba ini, meskipun sekali lagi tidak mudah karena ini berkaitan dengan jaringan narkoba internasional,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Prasetyo menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba melalui peran keluarga, lingkungan, dan lembaga pendidikan. Ia juga berharap media massa ikut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Ini fungsi teman-teman pers, bagian dari bagaimana kita memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat. Kalau pakai bahasa gaul, yang masih bersinggungan dengan narkoba itu ndeso, kampungan,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya tren baru penyalahgunaan narkotika menggunakan senyawa berbahaya, seperti ketamin yang dihirup melalui hidung dan etomidate yang dicampur dengan liquid untuk diisap menggunakan pods.
Polri, kata Listyo, kini bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kementerian Kesehatan untuk mencari terobosan hukum agar kedua zat tersebut segera dimasukkan ke dalam daftar penggolongan narkotika dalam RUU Narkotika maupun lampiran Permenkes. (rdr/ant)






