“Alhamdulillah, hari ini para Dubalang telah menerima fasilitas kendaraan operasional untuk mendukung kinerja di lapangan. Semoga dapat dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa sebanyak 208 Dubalang Kota yang dikukuhkan merupakan utusan yang direkomendasikan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) di masing-masing wilayah Kota Padang.
Para Dubalang, lanjutnya, akan ditempatkan di seluruh kecamatan dengan formasi dua orang per kelurahan.
Mereka bekerja di bawah koordinasi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan, bersinergi dengan Babinsa, Babinkamtibmas, serta unsur masyarakat di tingkat kelurahan.
“Untuk mendukung kinerja, para Dubalang Kota difasilitasi dengan kendaraan operasional, seragam tugas, serta uang transportasi per kegiatan.”
“Mereka menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan berbasis adat nagari, sesuai dengan semangat Badagok, Badantang, dan Badunsanak,” terang Chandra.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kota Padang, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, Ketua KAN se-Kota Padang, pimpinan OPD terkait, serta para camat se-Kota Padang. (rdr/pr-pdg)

















