PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar) Muhibuddin menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang ada di provinsi setempat agar menegakkan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan oleh Muhibuddin ketika melantik delapan pimpinan Kejari baru di Kantor Kejati Sumbar, pada Kamis (30/10).
“Kajari selaku pimpinan Kejaksaan Negeri di daerah harus mampu menegakkan hukum yang humanis, tegas dan berkeadilan,” katanya di hadapan para Kajari se wilayah Sumbar.
Ia menyatakan seorang pimpinan Kejari adalah representasi dari wajah Kejaksaan di daerah, dan menjadi garda terdepan dalam menjamin kehadiran negara melalui penegakkan hukum.
“Tugas para Kajari tidak mudah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, oleh karena itu Kajari hendaknya menyatu dengan masyarakat di daerah masing-masing,” jelasnya.
Muhibuddin menyarankan untuk bisa menyatu dengan masyarakat maka pimpinan Kejari harus mengenali karateristik serta budaya di wilayah masing-masing.
“Pahami budaya yang tumbuh dalam masyarakat, hendaknya cara berpikir dan bertindak diiringi dengan kearifan lokal,” katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan arahan dari Jaksa Agung RI yang meminta evaluasi terhadap satuan kerja Kejari di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kajari diminta meningkatkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya adalah jumlah dan kualitas penyidikan perkara,” jelasnya.
Pada bagian lain, dalam kesempatan itu ada delapan Kepala Kejari baru di Sumbar yang dilantik serta diambil sumpahnya oleh Muhibuddin.
Jabatan itu adalah Kepala Kejari Padang, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok Selatan, Pariaman, Pasaman Barat, dan Dharmasraya.
Pejabatnya adalah Koswara (Kajari Padang), Bagus Priyonggo (Kajari Pariaman), Dahnir (Kajari Solok Selatan), Hendi Arifin (Kajari Pasaman), Muhammad Ali (Kajari Sijunjung), dan M Radyan (Kajari Pesisir Selatan). (rdr/ant)






