“Sebagian kecil wajib pajak justru memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak air tanah. Ini menunjukkan adanya ketimpangan dan lemahnya pengawasan yang perlu dicermati bersama,” kata Rachmad yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatra Barat.
Ia menilai, sebagian wajib pajak membayar jumlah yang sama setiap bulan, menandakan sistem tarif yang konsisten. Namun, perlu dilakukan evaluasi terhadap wajib pajak dengan setoran sangat kecil karena bisa jadi mereka sudah tidak aktif atau terjadi kesalahan data.
“Penerimaan ini baru sampai Agustus. Masih ada peluang meningkat di akhir tahun jika kepatuhan wajib pajak terus dijaga. Tapi kalau pola seperti ini terus berulang, PAD kita dari air tanah akan tetap rendah,” sebutnya.
Dari laporan Bapenda, sektor perhotelan menjadi salah satu penyumbang terbesar pajak air tanah. Hotel Pangeran Beach tercatat membayar Rp53,6 juta, sementara Hotel Grand Zuri Rp31,8 juta hingga Agustus 2025.
Namun, Rachmad juga menyoroti perbedaan mencolok antara Hotel Pangeran Beach dan ZHM Hotel.
Meski keduanya sama-sama ramai dikunjungi, Hotel Pangeran Beach tetap membayar tagihan PDAM sekitar Rp47 juta per bulan, sementara ZHM tidak berlangganan PDAM.
“Kami ingin memastikan, apakah ini logis atau bagaimana. Karena dua hotel ini sama-sama memiliki aktivitas tinggi. Apakah cukup hanya dengan air tanah bagi ZHM? Nanti akan kami kroscek kembali,” kata Rachmad.
Komisi II DPRD Padang, lanjutnya, akan terus mendorong pemerintah kota untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan air tanah dan memastikan seluruh pengguna berizin membayar sesuai ketentuan.
“Pajak air tanah bukan hanya kewajiban administrasi, tapi juga tanggung jawab sosial dalam menjaga sumber daya alam,” ujarnya.
Ia menegaskan, Bapenda harus lebih transparan dan profesional dalam mengelola PAD dari sektor ini.
“Kami tidak ingin ada permainan dalam penerimaan PAD air tanah. Rendahnya penerimaan saat ini harus menjadi peringatan bagi Pemko agar lebih tegas dan serius. Komisi II DPRD Padang akan terus mengawasinya,” tutup Rachmad Wijaya. (rdr)

















