Selain memperkuat pengawasan langsung, keberadaan Timpora menjadi forum penting dalam menjaga sinkronisasi antarinstansi di daerah. “Sinergitas ini diharapkan mampu meminimalkan potensi gangguan keamanan, meskipun sebagian besar WNA datang untuk berwisata atau menjalankan misi keagamaan di wilayah pelosok,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Eben Haezer Depari, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penguatan Timpora di tahun 2025. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah kepulauan.
“Koordinasi dan pertukaran informasi harus terus ditingkatkan agar pengawasan terhadap orang asing semakin efektif dan tepat sasaran,” ujar Eben. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga vertikal lainnya untuk memperkuat fondasi keamanan di daerah perbatasan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Nias, antara lain Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Nias, serta perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN), pemerintah daerah, dan sejumlah instansi vertikal. Seluruh pihak sepakat memperkuat pengawasan keimigrasian agar situasi Nias tetap aman dan kondusif di tengah meningkatnya mobilitas WNA ke wilayah tersebut. (rdr/tanhar)

















