JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menandai babak baru pembangunan desa.
Jika pada periode sebelumnya fokus utama adalah pemenuhan infrastruktur dasar melalui dana desa, kini arah kebijakan bergeser ke menggerakkan roda ekonomi desa.
Mesin penggeraknya adalah Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), sebuah kelembagaan ekonomi baru yang dirancang hadir di setiap desa. Tujuannya agar setiap desa bisa mencapai kemandirian dan swasembada.
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa (Kemendes), Samsul Widodo, menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang sebagai kelembagaan ekonomi yang hadir di setiap desa dan kelurahan.
Melalui koperasi ini, pemerintah ingin mengintegrasikan berbagai kelompok usaha desa, mulai dari badan usaha milik desa (BUMDes), kelompok tani, kelompok sadar wisata, hingga koperasi perikanan dan pertambangan kecil.
“Kopdes Merah Putih menjadi mesin untuk menggerakkan aktivitas ekonomi di level desa. Ini bukan sekadar koperasi simpan pinjam, tapi wadah ekonomi produktif lintas sektor,” ujarnya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) NgobrolINdonesia yang mengangkat tema ‘Potret Swasembada Pangan Pedesaan dan Target Desa Mandiri’, Jumat (24/10).
Selama 25 tahun berkecimpung dalam penanganan desa dan daerah tertinggal, Samsul mengaku belum pernah melihat koordinasi antar-kementerian sesinkron sekarang. Sebelumnya, setiap kementerian memiliki kelembagaan ekonomi sendiri.
Ia pun memberikan contoh Kementerian Pertanian punya kelompok tani, Kementerian Pariwisata mengelola Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), dan Kementerian Desa memiliki BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Kini, melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, semua sektor bergerak menggunakan ‘satu kendaraan yang sama’, yaitu Kopdes Merah Putih.
“Semua kementerian bergerak dan menggunakan satu kendaraan yang sama dan tujuan yang sama. Kementerian Kelautan dan Perikanan menggunakan Kopdes Merah Putih, Kementerian Desa juga, bahkan Kementerian Pariwisata untuk pengelolaan desa wisata,” jelas dia.
Yang lebih menarik, Kopdes Merah Putih bahkan diberi kewenangan mengelola tambang hingga luasan 2.500 hektar, menunjukkan besarnya kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan kelembagaan ekonomi di tingkat akar rumput.
Desa, kata Samsul, sejatinya merupakan masa depan pangan dan energi Indonesia. Melalui koperasi yang kuat, desa dapat mengelola produksi pertanian, peternakan, dan perikanan secara terintegrasi serta memiliki akses pasar yang lebih pasti.
Membangun Pasar dan Regenerasi Petani
Samsul menegaskan, Kopdes Merah Putih harus dipahami sebagai mesin penggerak aktivitas ekonomi, bukan sekadar koperasi konvensional yang hanya mengurusi simpan pinjam.
“Jangan berpikir simpan pinjam. Ini mesin untuk menggerakkan aktivitas ekonomi di level desa,” tegasnya.
Kopdes Merah Putih juga dirancang untuk berperan holistik dalam rantai ekonomi desa, yakni sebagai off-taker (penampung produk pertanian), melakukan hilirisasi produk lokal, hingga mengelola gudang penyimpanan.

















