Dalam setiap sosialisasi, pihaknya mengajak generasi muda untuk menjauhi narkoba dan tidak mencoba mengonsumsi barang haram tersebut. “Kami juga memberikan hadiah bagi peserta yang aktif bertanya sebagai bentuk apresiasi,” katanya.
Menurut Bambang, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Agam menekan angka penyalahgunaan narkotika di kalangan muda. “Kami berharap dukungan semua pihak agar generasi muda bisa terhindar dari narkoba demi masa depan mereka,” ujarnya.
Berdasarkan data Polres Agam dan Polres Bukittinggi, kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Agam tercatat sebanyak 63 kasus pada 2024, meningkat dari 67 kasus pada 2023. Kecamatan Lubuk Basung menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 21 kasus pada 2024 dan 13 kasus pada 2023.
Untuk tahun ini, data kasus penyalahgunaan narkotika belum diterima karena laporan resmi dari kepolisian baru akan masuk pada Januari 2026. (rdr/ant)
















