JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp9.138,05 triliun atau 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada pada level aman.
Dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10), Purbaya menjelaskan bahwa lembaga pemeringkat internasional menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama: rasio defisit terhadap PDB dan rasio utang terhadap PDB. Indonesia, kata dia, masih berada di bawah batas aman kedua indikator tersebut.
“Dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” ujar Purbaya.
Sebagai perbandingan, Uni Eropa melalui Maastricht Treaty menetapkan batas defisit maksimal 3 persen dan rasio utang 60 persen terhadap PDB. Indonesia mencatat defisit APBN sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen dari PDB per 30 September 2025, jauh di bawah ambang batas tersebut.
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal agar defisit tidak melampaui 3 persen.
“Dalam waktu dekat nggak akan berubah, nggak akan saya ubah itu. Akan saya jaga terus, baik tahun ini maupun tahun depan,” ujarnya.

















