PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat, memastikan PDAM Tirta Anai Kabupaten Padang Pariaman tetap mendapatkan keuntungan dari penjualan air setelah aset perusahaan daerah itu diserahkan kepada Pemko Pariaman. Hal ini karena PDAM Tirta Anai tetap menerima pembayaran tanpa harus menanggung biaya perawatan pipa maupun gaji karyawan.
“Pastinya kami membeli air dari PDAM Tirta Anai Padang Pariaman, karena Pariaman tidak memiliki sumber air sendiri,” ujar Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi di Pariaman, Senin (28/10).
Pendapatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pengelola Air Bersih Pariaman, yang nantinya akan diubah menjadi PDAM, akan digunakan untuk membiayai gaji karyawan dan perawatan pipa. Laba yang diperoleh dari perusahaan daerah tersebut akan dialokasikan untuk membayar pembelian air ke PDAM Tirta Anai Padang Pariaman.
Dengan demikian, PDAM Tirta Anai hanya bertugas menyuplai air dan tidak lagi memikirkan biaya operasional di Pariaman, sesuai aturan yang berlaku.

















