AGAM

Polres Agam Bentuk 12 Kampung Sehat Bebas Narkoba, Libatkan Masyarakat dan Tokoh Adat

0
×

Polres Agam Bentuk 12 Kampung Sehat Bebas Narkoba, Libatkan Masyarakat dan Tokoh Adat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi peresmian kampung bebas narkoba. Dok Humas Polres Agam

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, membentuk kampung sehat bebas narkoba sebanyak dua nagari atau desa setiap kecamatan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, mengatakan pembentukan kampung sehat bebas narkoba diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.

“Ada 12 kampung sehat bebas narkoba yang telah kita bentuk. Untuk Kecamatan Lubuk Basung, kita mulai di Nagari Manggopoh dan Garagahan,” ujar Herwin di Lubuk Basung, Senin (28/10).

Selain pembentukan kampung sehat, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi kepada generasi muda terkait bahaya narkoba. Herwin menyebut dukungan dari pemerintah nagari, tokoh adat, dan pemuda sangat tinggi.

Menurut Herwin, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa diatasi oleh Polri sendiri. Dibutuhkan dukungan berbagai pihak agar kasus penyalahgunaan narkoba dapat diungkap secara optimal.

Sepanjang Januari hingga 20 Oktober 2025, Polres Agam berhasil mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, 26 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Agam, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

“Dari 26 kasus yang dilimpahkan, hampir setengahnya telah divonis,” ujar Herwin. (rdr/ant)