BUKITTINGGI

Wako Bukittinggi Tegaskan Proyek Pembangunan Harus Profesional, Siap Beri Sanksi Jika Ada Pelanggaran

0
×

Wako Bukittinggi Tegaskan Proyek Pembangunan Harus Profesional, Siap Beri Sanksi Jika Ada Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. ANTARA/Al Fatah

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan seluruh proyek pembangunan di daerahnya harus dilaksanakan secara profesional. Ia memastikan, jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, pihak terkait akan diberikan sanksi tegas.

Pernyataan tersebut disampaikan Ramlan menanggapi informasi mengenai pembangunan gedung pustaka di kawasan Panorama, yang disebut memiliki pekerjaan pengecoran balok beton belum maksimal.

“Tentu pelaksana harus segera memperbaiki dan menyelesaikan pekerjaan dengan cepat. Saya sudah perintahkan Dinas PU dan Dinas Perpustakaan untuk menindaklanjuti hal ini. Jika memang ditemukan kesalahan, berikan sanksi mulai dari SP 1, SP 2, dan seterusnya,” tegas Ramlan, Senin (27/10).

Ramlan juga meminta Dinas PU segera menindaklanjuti temuan di lapangan. Ia membantah adanya informasi yang menyebutkan bahwa kontraktor proyek tersebut adalah rekan atau kenalannya.

“Saya luruskan, saya tidak pernah kenal dengan kontraktornya dan tidak tahu perusahaannya. Saat sidak ke lokasi memang saya bertemu beberapa orang yang saya kenal karena mereka orang Bukittinggi, tapi saya tidak tahu posisi mereka dalam proyek itu,” jelasnya.

Ramlan menegaskan bahwa persoalan “kenal atau tidak kenal” tidak ada kaitannya dengan proses pekerjaan.

“Kita bekerja secara profesional. Proses lelang dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan. Jadi jangan sampai informasi ini dibelokkan. Silakan beri kritik yang membangun,” ujarnya.

Ia berharap proyek pembangunan gedung pustaka yang menggunakan dana dari pemerintah pusat itu dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga bisa selesai pada akhir tahun ini. (rdr/ant)