BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan seluruh proyek pembangunan di daerahnya harus dilaksanakan secara profesional. Ia memastikan, jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, pihak terkait akan diberikan sanksi tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan Ramlan menanggapi informasi mengenai pembangunan gedung pustaka di kawasan Panorama, yang disebut memiliki pekerjaan pengecoran balok beton belum maksimal.
“Tentu pelaksana harus segera memperbaiki dan menyelesaikan pekerjaan dengan cepat. Saya sudah perintahkan Dinas PU dan Dinas Perpustakaan untuk menindaklanjuti hal ini. Jika memang ditemukan kesalahan, berikan sanksi mulai dari SP 1, SP 2, dan seterusnya,” tegas Ramlan, Senin (27/10).
Ramlan juga meminta Dinas PU segera menindaklanjuti temuan di lapangan. Ia membantah adanya informasi yang menyebutkan bahwa kontraktor proyek tersebut adalah rekan atau kenalannya.

















