JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memulai penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada jurnalis di Jakarta, Senin.
Asep belum menjelaskan sejak kapan penyelidikan dimulai maupun pihak yang diperiksa. Ia hanya memastikan perkara tersebut sudah masuk dalam tahap awal penegakan hukum di KPK.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat tersebut. Dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official yang diunggah pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyebut terdapat indikasi penggelembungan anggaran (mark up) biaya pembangunan per kilometer proyek Whoosh.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh mencapai 52 juta dolar AS. Padahal di China hanya sekitar 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ujarnya dalam video itu.
Mahfud kemudian mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas kenaikan biaya tersebut dan menilai perlu dilakukan penyelidikan untuk memastikan transparansi proyek.
Pada 16 Oktober 2025, KPK sempat mengimbau Mahfud untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tersebut. Namun, dua hari kemudian Mahfud menanggapi melalui akun X pribadinya, @mohmahfudmd, dengan menyebut bahwa aparat penegak hukum seharusnya langsung menindaklanjuti informasi dugaan pidana tanpa menunggu laporan.
KPK kemudian menegaskan pada 21 Oktober 2025 bahwa lembaganya tidak akan menunggu Mahfud untuk memulai penyelidikan. Terakhir, pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap jika dipanggil KPK guna memberikan keterangan terkait dugaan korupsi proyek Whoosh. (rdr/ant)






