“Kalau lagi ada pengurusan tinggal pakai Cari Berkas, dari situ kita bisa lihat proses permohonannya sampai mana. Jadi efisien, gak mesti bolak-balik ke Kantor Pertanahan,” ucapnya.
Ia merasa semakin praktis, saat sertifikat tanah yang diterimanya sudah dalam bentuk elektronik. “Usia-usia segini kan senang ya, daripada kita harus dilaminating dokumennya gitu, itu kan jadul banget.”
“Yang penting sekarang kita punya berkas elektroniknya dan sudah bisa dilihat langsung dari Sentuh Tanahku,” lanjut Helen.
Setelah merasa kebutuhannya terpenuhi, Helen jadi sering mempromosikan Sentuh Tanahku kepada orang sekitarnya.
“Kita generasi muda harusnya ikut bantu ingatkan orang tua karena masih banyak juga yang gak aware, padahal punya banyak sertifikat.”
“Keluarga saya pernah kasus dulu beli tanah, terus sudah berapa lama gak diapa-apain gak tahu jadi apa. Saya bilang download deh Sentuh Tanahku, bisa lihat di situ lengkap datanya, jadi mulai maintain,” cerita Helen.
Menurutnya, aplikasi ini jadi semacam pengingat bagi para pemilik untuk menjaga aset tanah sehingga tidak ditelantarkan.
“Paling gak kalau sudah tercatat di aplikasi, kelihatan aset-asetnya, orang akan lebih aware. Kita jadi tahu, oh ya kita punya aset ini, punya aset itu, berarti harus dijaga,” tutupnya. (rdr/atrbpn)

















