EKONOMI

Menkeu Pastikan Penindakan Impor Ilegal Tak Ganggu Pasar, Fokus di Pintu Masuk Barang

0
×

Menkeu Pastikan Penindakan Impor Ilegal Tak Ganggu Pasar, Fokus di Pintu Masuk Barang

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik impor ilegal akan difokuskan di pelabuhan, bukan di pasar. Langkah ini diambil untuk memutus suplai barang ilegal sejak dari pintu masuk.

“Saya nggak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang, otomatis barang ilegalnya juga berkurang,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (tanggal sesuai konteks).

Menurutnya, ketika suplai barang ilegal menurun, konsumen secara alami akan beralih ke produk legal. Ia yakin strategi ini efektif memberantas peredaran pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.

Purbaya menuturkan, saat ini pihaknya belum berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, karena penindakan masih berada dalam lingkup Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Ia juga menegaskan belum ada rencana menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) khusus, karena penindakan dilakukan terhadap barang yang memang tidak seharusnya beredar di pasar.

“Itu kan ilegal. Eksekusinya sesuai pelanggaran. Nanti kami perketat aturan yang lemah, tapi bisa juga kami akali di lapangan seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya menyebut akan menerapkan sanksi denda bagi importir balpres ilegal. Ia menilai penindakan selama ini belum memberi manfaat bagi negara, sehingga perlu pendekatan yang juga mendatangkan keuntungan fiskal.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengaku telah mengantongi daftar pemain impor balpres ilegal dan berencana memblokir akses mereka agar tak bisa lagi beraktivitas di sektor impor.

Kebijakan ini, kata Purbaya, bertujuan menghidupkan kembali pelaku UMKM legal, terutama di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang berpotensi menyerap banyak tenaga kerja.

Menanggapi hal itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendukung langkah Purbaya dan berharap kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil.
Menurutnya, hal terpenting saat ini adalah menutup pintu masuk barang impor ilegal yang mengancam keberlangsungan UMKM. (rdr/ant)