JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau yang menghubungkan Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam operasi gabungan yang digelar pekan ini, BNN menyita 985 butir ekstasi dan ratusan cairan vape yang diduga mengandung narkotika.
Pengungkapan berawal dari penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumut, yang hendak dikirim ke Sulteng. Dari temuan itu, petugas menelusuri jejak pengiriman hingga ke sebuah rumah kos di Medan.
“Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape kini digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, tetapi sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua,” ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Menurut Suyudi, penyalahgunaan cairan vape berisi zat narkotika berpotensi menciptakan generasi baru pengguna tanpa disadari.
“Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi juga bisa merusak sistem saraf secara permanen,” ujarnya.

















