Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Ocky Olivia dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padangpanjang yang sudah sangat peduli terhadap para pekerjanya. “Ini luar biasa sekali. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko khususnya kepada Wali Kota Fadly Amran dan DPMPTSP yang merealisasikan cita-cita yang sangat mulia ini,” ujar Ocky.
Ia juga mengatakan, Padangpanjang merupakan satu-satunya kota/kabupaten di Sumatera Barat yang sudah menjalankan Universal Labour Coverage (ULC). Di mana masyarakat yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Selain mendapatkan perlindungan terhadap risiko kerja yang akan terjadi, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan terhadap peserta yang meninggal dunia sebesar Rp42 juta kepada ahli waris yang ditinggalkan. Ini akan mengurangi pertambahan kemiskinan yang terjadi setelah ditinggalkan oleh keluarga yang bekerja. (ant)
















