“Nah, Sentuh Tanahku juga begitu. Kita bisa memantau aset-aset tanah kita dengan mudah, tanpa khawatir dan tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan,” jelas Muhammad Rifano.
Menurut Rifano, fitur verifikasi dalam Sentuh Tanahku juga membantu memastikan keaslian data bidang tanah. Ia mengaku, tak perlu was-was lagi jika mau bertransaksi tanah dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku.
Dengan Sentuh Tanahku, masyarakat kini memiliki kendali lebih besar dalam manajemen aset pertanahan mereka.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi sertipikat, status hak, hingga peta lokasi bidang tanah langsung dari ponsel.
Kementerian ATR/BPN juga terus mengembangkan fitur-fitur digital agar layanan pertanahan semakin transparan, efisien, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat di era digital. (rdr/atrbpn)

















