BANTEN, RADARSUMBAR.COM – Mengelola aset kini bukan hanya urusan rekening bank atau investasi digital.
Bagi masyarakat yang memiliki tanah, ada cara mudah untuk memantau dan memastikan kepemilikan aset secara langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Muhammad Rifano, salah satu pengguna aktif Sentuh Tanahku, menilai aplikasi ini memberikan pengalaman baru dalam mengelola aset tanah secara pribadi. Ia tak lagi perlu “bongkar lemari” untuk mengecek sertipikatnya.
“Yang paling membantu itu kita bisa melihat daftar tanah yang kita miliki, dan memastikan bahwa tanah itu memang sudah terdaftar atas nama kita,” ujar Muhammad Rifano saat ditemui di pameran Livin Festival, PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).
Ia menggambarkan aplikasi ini seperti layanan mobile banking yang menggantikan buku tabungan.
“Kalau di bank sekarang orang gak perlu lagi pegang buku tabungan, cukup buka aplikasi untuk tahu saldo dan transaksi.”

















