EKONOMI

Pemerintah Wajibkan BBM Campuran Etanol 10 Persen Mulai 2027

0
×

Pemerintah Wajibkan BBM Campuran Etanol 10 Persen Mulai 2027

Sebarkan artikel ini
Petugas mengisi BBM ke kendaraan pelanggan di salah satu SPBU PT Pertamina (Persero). (Dok.PT Pertamina Patra Niaga)
Petugas mengisi BBM ke kendaraan pelanggan di salah satu SPBU PT Pertamina (Persero). (Dok.PT Pertamina Patra Niaga)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan memberlakukan kebijakan wajib penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol 10 persen atau bioetanol 10 persen (E10) mulai tahun 2027.

“Pada 2027, kita akan mandatori pembangunan bensin dengan E10 hingga E20,” ujar Bahlil dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10).

Kebijakan tersebut, lanjut Bahlil, merupakan langkah strategis untuk menciptakan sumber energi nabati sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin.

Data Kementerian ESDM tahun 2024 mencatat, impor minyak nasional mencapai 330 juta barel, terdiri atas 128 juta barel minyak mentah dan 202 juta barel BBM siap pakai.

Bahlil meyakini penerapan bioetanol E10 akan menekan angka impor bensin, sebagaimana penerapan biodiesel 40 persen (B40) terbukti mampu memangkas impor solar. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel selama 2020–2025 berhasil menghemat devisa hingga 40,71 miliar dolar AS.

Rencana penerapan mandatori E10 juga dibahas dalam kerja sama energi antara Indonesia dan Brasil. Menurut Bahlil, Brasil telah menerapkan mandatori etanol hingga E30, bahkan di beberapa wilayah mencapai E85 hingga E100.

“Karena ini hal baru bagi kita, saya kirim tim ke Brasil untuk bertukar pandangan dan belajar langsung. Sebaliknya, Brasil juga akan datang ke Indonesia untuk berbagi pengalaman dalam kebijakan biodiesel,” ungkap Bahlil.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan mandatori campuran etanol 10 persen dalam BBM guna menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut. “Pertamina akan menjalankan langkah yang sejalan dengan program pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional,” ujarnya. (rdr/ant)