Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Gunawan, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial R (51), warga Kota Pekanbaru, Riau.
“Pelaku berpura-pura mengenal pemilik toko, lalu meyakinkan karyawan bahwa ia disuruh pemilik untuk meminta uang,” kata Gunawan.
Pelaku juga berpura-pura berbicara melalui telepon dengan pemilik toko agar karyawan semakin percaya dan menyerahkan uang yang diminta.
Polisi kini masih memeriksa pelaku dan mengumpulkan bukti dari sejumlah TKP untuk proses hukum lebih lanjut. (rdr/ant)
Halaman 2 dari 2

















