Lebih lanjut, Maigus Nasir menyampaikan bahwa di Kota Padang masih banyak masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni, sementara kemampuan APBD terbatas.
Program yang dilakukan oleh PT Semen Padang ini sangat berarti dan dibutuhkan bagi masyarakat Kota Padang.
“Alhamdulillah, melalui PTJSL PT Semen Padang membangun 11 rumah, mudah-mudahan di tahun-tahun berikutnya jumlahnya bisa berlipat ganda.”
“Kita doakan, semakin rajin Semen Padang membantu masyarakat, semakin terbuka pula pintu rezekinya. Semoga Semen Padang terus berjaya dan menjadi kebanggaan kita semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino menyampaikan bahwa program Rumah Layak Huni bagi RTM merupakan usulan dari forum anak nagari atau forum pemberdayaan kecamatan dalam Rencana Kerja Pemberdayaan Masyarakat (RKPM) Tahun 2025.
“Program pembangunan Rumah Layak Huni bagi RTM ini menggunakan Semen Padang Batako Interlock (Sepablok) dan dilaksanakan di Kecamatan Lubuk Kilangan, Pauh dan Lubuk Begalung dengan total 11 unit rumah yang menelan biaya sebesar Rp728.750.000,” ujarnya. (rdr)

















