Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual barang hasil curian itu.
“Pelaku sudah mengakui aksinya. Barang bukti sudah dijual olehnya, dan saat ini kami tengah melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang hasil curian tersebut,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut, AKP Yuliadi menyebut, penangkapan ini juga bagian dari kegiatan Operasi Sikat Singgalang 2025 yang tengah digelar jajaran Polda Sumbar untuk menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum masing-masing.
“Operasi Sikat Singgalang ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang akhir tahun,” tambahnya.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Padang Utara guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (rdr)
















