“Sertipikat Elektronik ini salah satu terobosan dari BPN yang bisa mempermudah pemegang sertifikat. Banyak keuntungannya, misalnya dalam proses jual beli atau verifikasi jadi lebih mudah.”
“Dari sisi keamanan juga lebih terjamin karena tidak disimpan secara fisik,” lanjut Dadang Ramadhan Putranto.
Sertipikat Elektronik ini sudah terhubung langsung dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu, memungkinkan masyarakat memeriksa status bidang tanah, melihat lokasi melalui peta digital, serta memverifikasi keaslian sertifikat dengan memindai QR Code.
Fitur-fitur ini membuat proses administrasi pertanahan lebih efisien dan memperkuat kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap data pertanahan yang dipegang masyarakat.
Menurut Dadang Ramadhan Putranto, transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN merupakan langkah strategis untuk membuka akses masyarakat terhadap permodalan.
Dengan data pertanahan yang valid dan mudah diverifikasi, proses pengajuan kredit berbasis agunan tanah dapat berjalan lebih cepat dan aman.
“Saya sangat terkesan dengan apa yang ditampilkan oleh BPN di acara Livin Festival tahun 2025. Ini langkah maju yang nyata dan sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia perbankan,” tutup Dadang Ramadhan Putranto. (rdr/atrbpn)

















