LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melakukan razia blok hunian dan tes urine bagi warga binaan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, mengatakan razia digelar di blok A dan B pada Selasa (21/10), bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar, Polres Agam, dan Kodim 0304 Agam.
“Kita tidak menemukan barang berbahaya, hanya kertas ceki, mancis, gembok, paku, gelas kaca, dan beberapa barang kecil lainnya,” kata Budi di Lubuk Basung, Rabu (23/10).
Selain razia, pihak Lapas juga melaksanakan tes urine bagi warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hasil positif narkotika.
“Sebelumnya sempat ada yang positif, dan langsung kami pindahkan ke lapas lain sebagai sanksi,” ujarnya.
Budi menjelaskan, pemindahan merupakan bentuk penegakan disiplin bagi warga binaan yang terbukti menggunakan narkoba, terlibat perkelahian, atau menyimpan barang berbahaya. Jika ditemukan membawa narkotika, maka akan langsung diproses hukum.
“Biasanya yang terdeteksi positif itu warga binaan baru, karena zat narkotika baru hilang dalam satu hingga dua bulan,” katanya.
Ia menegaskan, razia dan tes urine akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan Lapas Lubuk Basung tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Ini bagian dari komitmen kami mewujudkan Lapas bersih dari barang berbahaya dan penyalahgunaan narkotika,” tegas Budi. (rdr/ant)






