JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan penerapan sistem baru yang memungkinkan transfer dana pemerintah ke pemerintah daerah (pemda) dilakukan secara cepat dan efisien. Tujuannya adalah untuk mengurangi kebiasaan pemda mengendapkan dana di perbankan sebagai cadangan belanja awal tahun.
“Kalau saya kembangkan sistem di mana transfer uang dari pemerintah ke pemda cepat, misalnya tanggal 2 Januari sudah bisa dikirim, perlu nggak lagi cadangan? Kan nggak perlu, uangnya bisa langsung dipakai,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Data Kementerian Keuangan mencatat, hingga Agustus 2025, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp254,4 triliun, terdiri atas:
- Rp188,9 triliun di giro
- Rp8 triliun di tabungan
- Rp57,5 triliun di deposito berjangka
Jumlah ini melonjak drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya:
- 2023: Rp103,9 triliun
- 2024: Rp92,4 triliun
Artinya, terjadi lonjakan simpanan pemda hingga Rp161,9 triliun hanya dalam delapan bulan pada 2025.

















