KABUPATEN SOLOK

Pemkab Solok Genjot Pembangunan Lahan Parkir RSUD Arosuka, Target Rampung 2026

2
×

Pemkab Solok Genjot Pembangunan Lahan Parkir RSUD Arosuka, Target Rampung 2026

Sebarkan artikel ini
Wabup Solok Candra meninjau penyelesaian pembangunan lahan parkir RSUD Arosuka. (Foto: Diskominfo Kabupaten Solok)

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan melalui percepatan pembangunan fasilitas pendukung RSUD Arosuka, salah satunya lahan parkir yang kini masuk tahap lanjutan.

Wakil Bupati Solok Candra, saat meninjau langsung lokasi pembangunan pada Selasa (21/10/2025), menyebut bahwa penyelesaian proyek ini masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp1 miliar, dengan target rampung pada tahun 2026.

“Kita ingin lahan parkir RSUD Arosuka selesai tahun depan. Setelah itu, pengembangan RSUD bisa dilanjutkan,” ujar Wabup.

Wabup Candra menegaskan bahwa penguatan layanan RSUD Arosuka merupakan prioritas utama Pemkab Solok. Ia menyebut telah menjalin komunikasi dengan berbagai kementerian dan BUMN, termasuk BPBUMN, untuk mendukung pengembangan fasilitas kesehatan tersebut.

“Kementerian mendorong agar anggaran pusat diserap maksimal oleh daerah yang punya dokumen lengkap. Karena itu, saya minta OPD segera siapkan semua dokumen,” tegasnya.

Selain meningkatkan kenyamanan pasien dan pengunjung, lahan parkir RSUD Arosuka juga diproyeksikan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

“Kita ingin ini tidak hanya jadi fasilitas, tapi juga potensi PAD. Karena itu progresnya kami percepat,” jelas Wabup Candra.

Perwakilan Dinas Aset Provinsi Sumbar, Djefrizal Amir, menyatakan bahwa RSUD Arosuka sudah diperbolehkan melanjutkan pembangunan fisik meski proses administrasi lahan masih berlangsung.

“Pembangunan fisik boleh berjalan sambil menunggu administrasi rampung. Lahan sudah dipatok dan tapal batas sesuai kondisi di lapangan,” terangnya.

Proses administrasi kini ditangani oleh PTKAD Provinsi dan BPN. Dalam kunjungan sebelumnya bersama Sekda Provinsi, koordinasi telah dilakukan langsung dengan Kepala BPN Sumbar.

Kabid Aset Kabupaten Solok, Multias, menjelaskan bahwa proses administrasi saat ini sudah masuk tahap penanganan BPN. Seluruh dokumen pendukung, termasuk surat pernyataan warga terkait status lahan, telah diserahkan.

“Konsep yang digunakan adalah pelepasan hak, jadi kami siapkan dokumen hibah sesuai aturan. Tinggal nanti disesuaikan apakah hibah menunggu sertifikat atau bisa paralel,” katanya.

Multias menambahkan bahwa keterlambatan teknis sempat terjadi karena petugas BPN cuti, namun kini proses kembali berjalan.

Pemkab Solok memastikan terus menjalin koordinasi aktif dengan Pemprov Sumbar, BPN, dan instansi terkait, agar target pembangunan bisa tercapai tepat waktu.

“Harapannya, seluruh dokumen selesai sesuai jadwal agar pembangunan parkir RSUD Arosuka segera dituntaskan,” tutup Multias. (rdr)