PASAMAN BARAT

Target Pajak Hampir Tercapai, Pemkab Pasbar Perpanjang Program Pemutihan hingga Akhir Tahun

0
×

Target Pajak Hampir Tercapai, Pemkab Pasbar Perpanjang Program Pemutihan hingga Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Foto: Dok. Istimewa)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 Desember 2025, sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat, Bona Fatwa, mengatakan pemutihan pajak mulai diberlakukan sejak 20 Oktober 2025.

“Mari manfaatkan program ini. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan masyarakat semakin semangat membayar pajak,” kata Bona di Simpang Empat, Selasa (21/10).

Fasilitas Pemutihan Pajak yang Diberikan:

  • Bebas tunggakan pokok pajak kendaraan tahun sebelumnya
  • Bebas denda pajak kendaraan
  • Bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB ke-2)
  • Bebas pajak progresif
  • Diskon 50% pajak kendaraan umum barang
  • Diskon 70% pajak kendaraan umum penumpang
  • Diskon 50% mutasi kendaraan dari luar Sumbar

“Program ini sebelumnya sudah kita berlakukan dan sekarang kita perpanjang hingga akhir tahun. Harapannya, ini bisa membantu masyarakat sekaligus meningkatkan PAD,” jelas Bona.

Realisasi dan Target Pajak 2025:

  • Hingga Oktober 2025, pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor di Pasaman Barat mencapai Rp24,7 miliar, atau 96,42% dari target tahunan sebesar Rp25,6 miliar.
  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp14,62 miliar dari target Rp15,86 miliar (92,16%)
  • BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Rp10,08 miliar dari target Rp9,76 miliar (103,34%)

“Untuk BBNKB sudah melebihi target, dan kami optimistis PKB akan mencapai target hingga akhir tahun,” ujarnya.

Data Kendaraan Bermotor di Pasbar

Bona menyebut potensi penerimaan pajak sangat tinggi karena jumlah kendaraan yang terdaftar di Pasaman Barat juga besar.

  • Roda dua: 100.164 unit
  • Roda empat atau lebih: 18.117 unit
  • Total kendaraan: 118.281 unit

“Pasaman Barat saat ini menduduki peringkat kelima dari 19 kabupaten/kota di Sumbar dalam jumlah kendaraan terbanyak,” pungkasnya. (rdr/ant)