JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang adanya kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026, meski belum ada keputusan resmi.
Saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10), Purbaya menyatakan belum mengetahui detail kebijakan kenaikan gaji, namun tak menutup kemungkinan wacana tersebut bisa terwujud.
“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa, kami belum tahu,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.
Pernyataan tersebut berbeda dari tanggapan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, yang dalam Konferensi Pers Rancangan APBN dan Nota Keuangan 2026 pada Agustus lalu menyatakan belum membuka peluang kenaikan gaji ASN maupun rekrutmen baru karena keterbatasan ruang fiskal.
Sri Mulyani menyebut, alokasi belanja negara 2026 akan difokuskan untuk program prioritas nasional, sehingga kebijakan terkait penggajian ASN masih dalam kajian.
Sementara itu, pemerintah juga tengah memfinalisasi rencana penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) bagi ASN. Sistem ini bertujuan menyederhanakan struktur penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan transparansi gaji ASN.
“Single salary ini akan menyatukan berbagai komponen penghasilan ASN menjadi satu gaji pokok yang lebih jelas dan adil,” ujar Tri Budhianto, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, dalam pernyataannya sebelumnya.
Menurut Tri, hingga saat ini belum ada keputusan resmi soal kenaikan gaji ASN 2026. Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan penggajian akan tetap mengacu pada prioritas belanja dan kapasitas fiskal dalam APBN.
“Kalau kenaikan gaji jadi prioritas pemerintah saat itu, saya yakin akan diperhitungkan. Tapi sejauh ini, di nota keuangan tahun 2026 belum terlihat adanya indikasi kenaikan gaji ASN,” katanya. (rdr/ant)






