Hasilnya, tidak ditemukan narkotika maupun alat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Namun, petugas menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya:
- Dua unit handphone
- Charger handphone
- Gunting
- Sendok besi
- Pinset
- Botol parfum
- Beberapa ruas kabel listrik
“Semua barang tersebut langsung kami sita untuk dimusnahkan, karena tidak seharusnya berada di dalam Lapas,” ujar Junaidi.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan mendadak akan terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen Lapas Padang untuk menjaga lingkungan bebas narkoba.
Junaidi juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai agar tidak bermain-main dengan narkoba, baik sebagai pemakai maupun fasilitator.
“Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada petugas yang terlibat. Sanksi berat akan dijatuhkan. Mereka adalah pengkhianat terhadap upaya reformasi yang telah kami bangun,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh pejabat struktural Lapas Padang telah menandatangani nota kesepahaman integritas pada Senin (20/10), yang menyatakan komitmen bebas narkoba dan siap menjalankan tugas secara profesional. (rdr/ant)
















