“Waste to energy menggunakan dana besar dari Danantara. Penetapan status darurat ini membuka jalan penanganan lintas sektor,” kata Hanif.
Menteri Hanif juga telah menyerahkan laporan verifikasi tujuh wilayah prioritas PSEL kepada CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani. Ketujuh kawasan metropolitan itu adalah:
- Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul
- Denpasar Raya: Kota Denpasar, Kabupaten Badung
- Bogor Raya: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok
- Bekasi Raya: Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
- Tangerang Raya: Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang
- Medan Raya: Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang
- Semarang Raya: Kota Semarang, Kabupaten Semarang
Pemerintah tengah mempersiapkan gelombang kedua wilayah rekomendasi PSEL yang akan segera diumumkan.
“Dengan kolaborasi lintas sektor, kami harap transformasi pengelolaan sampah kota bisa benar-benar terwujud, berkelanjutan, dan menghasilkan manfaat energi,” tutup Hanif. (rdr/ant)

















