BERITA

260 Daerah Ditetapkan Darurat Sampah, Pemerintah Siapkan Teknologi Ramah Lingkungan

0
×

260 Daerah Ditetapkan Darurat Sampah, Pemerintah Siapkan Teknologi Ramah Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Arsip: Tumpukan sampah di sepanjang Pantai Padang pasca hujan deras dan banjir yang terjadi pada Senin (23/1/2023). (Foto: Dok. Istimewa)
Arsip: Tumpukan sampah di sepanjang Pantai Padang pasca hujan deras dan banjir yang terjadi pada Senin (23/1/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menetapkan lebih dari 260 kabupaten/kota dalam status kedaruratan sampah guna mempercepat penanganan limbah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan, termasuk skema waste to energy.

“Menteri telah menetapkan hampir lebih dari 260 kabupaten/kota dalam status darurat sampah. Ini memastikan segala upaya bisa segera dilakukan,” ujar Hanif usai Refleksi Satu Tahun KLH/BPLH di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dengan status darurat, pemerintah membuka akses lebih luas terhadap pembiayaan dan teknologi pengolahan sampah, seperti skema Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang didanai oleh Badan Pengelola Investasi Danantara.

“Waste to energy menggunakan dana besar dari Danantara. Penetapan status darurat ini membuka jalan penanganan lintas sektor,” kata Hanif.

Menteri Hanif juga telah menyerahkan laporan verifikasi tujuh wilayah prioritas PSEL kepada CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani. Ketujuh kawasan metropolitan itu adalah:

  • Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul
  • Denpasar Raya: Kota Denpasar, Kabupaten Badung
  • Bogor Raya: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok
  • Bekasi Raya: Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
  • Tangerang Raya: Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang
  • Medan Raya: Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang
  • Semarang Raya: Kota Semarang, Kabupaten Semarang

Pemerintah tengah mempersiapkan gelombang kedua wilayah rekomendasi PSEL yang akan segera diumumkan.

Dengan kolaborasi lintas sektor, kami harap transformasi pengelolaan sampah kota bisa benar-benar terwujud, berkelanjutan, dan menghasilkan manfaat energi,” tutup Hanif. (rdr/ant)