“Tambang ilegal tidak memberi manfaat bagi daerah, bahkan dikuasai pihak luar. Dengan legalisasi dan pengelolaan berbasis koperasi, potensi ini akan lebih produktif dan berkeadilan,” tegasnya.
Terkait investasi energi, Wabup mengungkapkan progres investasi panas bumi (geothermal) di Kabupaten Solok. Proyek di Koto Sani yang dikelola oleh EDC telah mencapai kesepakatan bersama dan memasuki tahap realisasi.
Sementara itu, proyek geothermal di Batu Bajanjang masih dalam proses evaluasi ulang.
“Kami tidak ingin investasi justru menimbulkan masalah lingkungan seperti kasus Lapindo. Karena itu, semua proses harus hati-hati dan berpihak pada masyarakat,” katanya.
Wabup Candra menutup paparannya dengan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mengelola sektor strategis seperti pertanian, pertambangan, dan energi secara berkelanjutan.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok akan terus meningkat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Rakor turut dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Dendy Apriandi, Kepala BI Sumbar M. Abdul Majid Ikram, Kepala DJPB Sumbar Mohammad Dody Fachrudin, akademisi Prof. Syafrudin Karimi, serta kepala daerah se-Sumatera Barat. (rdr)

















