JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kasus kematian pasangan suami istri di Solok, Sumatera Barat, yang diduga disebabkan oleh paparan gas karbon monoksida (CO) menjadi peringatan serius akan bahaya gas beracun yang tidak terlihat dan tak terdeteksi secara kasat mata.
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. Tjandra Yoga Aditama, menegaskan pentingnya edukasi dan deteksi dini untuk mencegah insiden serupa.
“Karbon monoksida adalah gas yang tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna. Justru karena sifatnya itu, masyarakat sering tidak menyadari keberadaannya hingga menimbulkan gangguan kesehatan serius,” ujar Prof. Tjandra saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa gas CO memiliki kemampuan berikatan dengan hemoglobin dalam darah hingga ratusan kali lebih kuat daripada oksigen, sehingga menghambat suplai oksigen ke organ-organ vital tubuh.
Akibatnya, paparan gas CO dapat menyebabkan gejala awal seperti sakit kepala, pusing, lemas, mual, hingga nyeri dada. Namun, dalam tingkat paparan tinggi, kematian dapat terjadi bahkan sebelum gejala muncul.

















