Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa eSIM berpotensi mengurangi berbagai risiko penyalahgunaan identitas dan meningkatkan keamanan digital nasional.
“eSIM lebih sulit digandakan atau dicuri dibanding SIM fisik. Selain itu, dengan teknologi yang lebih canggih, eSIM bisa mencegah penyalahgunaan nomor untuk penipuan atau phishing,” ujar Teguh, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa registrasi eSIM akan menggunakan data biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition) dan/atau sidik jari (fingerprint), yang langsung divalidasi dengan basis data Dukcapil.
“Registrasi pelanggan dengan verifikasi biometrik ini akan mewujudkan satu NIK untuk maksimal tiga nomor per provider. Ini akan memastikan kepemilikan nomor HP benar-benar sesuai identitas,” tegasnya.
Menurutnya, sistem ini akan mengurangi tindak kejahatan berbasis nomor telepon, seperti penipuan daring, judi online, peredaran narkoba, hingga terorisme.
“Kebenaran identitas pemilik nomor HP akan menurunkan fraud dan berbagai kejahatan digital lainnya,” tutup Teguh. (rdr/ant)

















