JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah terus memperkuat sistem keamanan digital nasional dengan mempercepat penerapan electronic SIM (eSIM) sebagai bagian dari transformasi digital yang dicanangkan dalam program Asta-Cita. Langkah ini menjadi salah satu capaian strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam tahun pertama masa jabatan mereka.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan, kebocoran data yang terjadi di masa lalu menjadi pelajaran penting dalam memperkuat sistem identifikasi digital di Indonesia.
“Dulu banyak masyarakat belum memahami pentingnya menjaga data pribadi, sehingga kebocoran di berbagai sistem pemerintahan cukup banyak. Karena itu, kita dorong penggunaan eSIM agar lebih aman dan bisa memastikan SIM card benar-benar memakai NIK pemiliknya,” ujar Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Ia menegaskan bahwa tujuan utama eSIM adalah memberikan lapisan keamanan tambahan dalam aktivitas digital masyarakat.
“Sekali lagi, tujuannya untuk pengamanan. Kita ingin sistem yang lebih aman. Banyak kasus pinjol atau akun judi online itu kan pakai NIK bodong atau data orang lain,” tegasnya.
Registrasi eSIM Gunakan Data Biometrik
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa eSIM berpotensi mengurangi berbagai risiko penyalahgunaan identitas dan meningkatkan keamanan digital nasional.
“eSIM lebih sulit digandakan atau dicuri dibanding SIM fisik. Selain itu, dengan teknologi yang lebih canggih, eSIM bisa mencegah penyalahgunaan nomor untuk penipuan atau phishing,” ujar Teguh, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa registrasi eSIM akan menggunakan data biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition) dan/atau sidik jari (fingerprint), yang langsung divalidasi dengan basis data Dukcapil.
“Registrasi pelanggan dengan verifikasi biometrik ini akan mewujudkan satu NIK untuk maksimal tiga nomor per provider. Ini akan memastikan kepemilikan nomor HP benar-benar sesuai identitas,” tegasnya.
Menurutnya, sistem ini akan mengurangi tindak kejahatan berbasis nomor telepon, seperti penipuan daring, judi online, peredaran narkoba, hingga terorisme.
“Kebenaran identitas pemilik nomor HP akan menurunkan fraud dan berbagai kejahatan digital lainnya,” tutup Teguh. (rdr/ant)






